DENPASAR, BALIPOST.com – Guna memfasilitasi para lulusan Sarjana Ilmu Hukum untuk meningkatkan kompetensi keilmuannya, Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) akan segera membuka program studi (Prodi) Pendidikan Profesi Advokat. Untuk mematangkan pembukaan Prodi baru ini, FH Unwar menggandeng Peradin (Persatuan Advokat Indonesia).

Digelar Workshop “Implementasi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Program Profesi Advokat Prodi Pendidikan Profesi Advokat di Ruang Jaya Singha Mandapa Unwar, Sabtu (7/3). Acara dirangkai dengan penyampaian materi tentang “Perspektif Prodi Pendidikan Profesi Advokat menjadi Advokat Profesional oleh Ketua Umum Peradin, Advokat Ropaun Rambe dan materi Implementasi Permenristek Dikti No. 15 Tahun 2019 “Program Profesi Advokat”.

Baca juga:  Gubernur Koster Resmikan Gedung MDA Kabupaten Badung

Dekan FH Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengatakan pengusulan dibukanya Prodi Pendidikan Profesi Advokat merupakan implementasi dan Permenristek Dikti No. 15 Tahun 2019 tentang penyelenggaran pendidikan profesi advokat yang didalamnya telah ditentukan isi Prodi pendidikan profesi advokat. Penyusuan Prodi ini untuk memenuhi kebutuhan di masyarakan tentang pendidikan profesi advokat. Profesi advokat nantinya akan dapat diikuti oleh alumni Sarjana FH selama 1 tahun.

Baca juga:  Puluhan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi ke Pasar Ijogading

Lebih lanjut dikatakan, bahwa Workshop yang digelar merupakan tindak lanjut dari pertemuan dan penandatangan kerjasama dalam pembentukan kurikulum advokat bersama Peradin. Tujuannya untuk menyampaikan kepada stakeholder, civitas akademika FH Unwar, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan kurikulum prodi ini. (Adv/balipost)

BAGIKAN