Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tak hanya melempari mobil yang lewat di sejumlah TKP, komplotan ABG yang diringkus aparat kepolisian ternyata juga melakukan pencurian. Mereka yang ditangkap yakni KB (14), NW (13), MJ (14), YR (16), AG (14), dan BWB (13), kini mendekam di Rutan Polsek Sukawati, Gianyar.

Para pelaku dominan bertatus pelajar ini tinggal di wilayah Denpasar Timur. Menurut Dir. Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Senin (9/3), dari hasil penyelidikan, para pelaku ini terlibat pelemparan mobil pakai batu dan pencurian.

Baca juga:  Potensi PHR Bali 80 Persen dari Hibah Rp 3,3 T, Mekanisme Pemberian Hibah Perlu Diperjelas

Adapun TKP-nya, yaitu beberapa kali di Jalan Raya Ida Bagus Mantra tepatnya di timur Pasar Biaung dengan melempari truk, Avanza, Fortuner dan Ayla.

Selanjutnya di Jalan Raya Gatot Subroto Barat, mereka melempari truk pakai batu dan di Jalan Raya Ida Bagus Mantra, Ketewel, Sukawati, dengan melempari mobil Terrios pakai batu.

Mereka juga terlibat kasus pencurian di warung satu kambing di Jalan Raya Ida Bagus Mantra, Ketewel, Sukawati, melakukan pencurian dan pengerusakan CCTV di Kantor PT Prodin Denpasar Timur, mencuri uang di warung dan ayam di seputaran di Pantai Biaung dan mencuri HP di rumah warga di Jalan Nangka, Denpasar.

Baca juga:  Pelaku Pencurian Ditangkap saat Kembalikan Motor Sewaan

Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra menyampaikan, kasus pelemparan mobil di Jalan By-pass Ngurah Rai dan Jalan Gatot Subroto Timur dekat Perum Teras Ayung, pelakunya diduga mereka. “Sudah ditangkap Polsek Sukawati,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN