Suasana di kawasan Gilimanuk. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Glimanuk yang merupakan wilayah paling ujung barat di Kabupaten Jembrana memiliki penduduk yang majemuk. Di tengah keberagaman masyarakat, Desa Adat Gilimanuk berupaya ikut menjaga kearifan lokal dan adat budaya Bali. Langkah apa yang dilakukan desa adat ini menjaga Bali?

Desa Adat Gilimanuk saat ini (2019) memiliki 718 kepala keluarga (KK) yang tersebar di tiga banjar adat, yakni Banjar Adat Prastha Guna, Banjar Werdhi Agung dan Banjar Niti Dharma. Krama yang menetap di Gilimanuk ini berasal dari berbagai kabupaten di Bali, mulai dari Buleleng hingga Karangasem. Sebagai desa adat yang memiliki wewidangan di perbatasan (Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang), Desa Adat Gilimanuk menjadi daerah lintasan yang cukup padat orang yang masuk maupun keluar Bali.

‘’Sebagian besar krama kami bergantung dari sektor perdagangan. Ke depan kami ingin menata apa yang menjadi potensi untuk dikembangkan di desa adat,’’ ujar Bendesa Adat Gilimanuk I Ketut Galung, Jumat (6/3) kemarin.

Baca juga:  Desa Adat Kutuh Jalankan Tradisi Nyepi Adat

Berada di perbatasan Pulau Bali dengan Pulau Jawa, Desa Adat Gilimanuk juga memiliki tanggung jawab menjaga pintu masuk Bali. Salah satu yang rutin dilakukan sehari setelah Nyepi (ngembak geni). Para pecalang di Desa Adat Gilimanuk ikut melakukan pemeriksaan di Pos KTP Pelabuhan Gilimanuk.

‘’Kita membantu memeriksa warga yang masuk Bali, karena petugas belum datang. Para petugas juga merayakan Nyepi di rumahnya masing-masing. Itu rutin kita lakukan,’’ ujarnya. Sehingga di samping menjaga kesucian saat pelaksanaan malam Pangerupukan dan Panyepian di Gilimanuk, pada ngembak geni para pecalang juga ikut melakukan pemeriksaan sementara di Pos KTP.

Saat ini, menurutnya, ada 30 orang pecalang yang disiagakan di tiga banjar adat. Dengan luas wewidangan mencakup hutan di Cekik dan berbatasan langsung dengan Pelabuhan Gilimanuk (hutan dan laut), Desa Adat Gilimanuk me-ngempon empat parahyangan, yakni Pura Dalem, Pura Puseh, Pura Taman, Pura Segara serta Pura Tirta Segara Rupek.

Baca juga:  Desa Adat Tumbak Bayuh Lestarikan Perang Gandu

Selain itu di Gilimanuk juga terdapat wewangunan yang memiliki filosofi menjaga Bali. Seperti Gelung Kori yang berada di Lingkungan Penginuman, Gilimanuk. Gerbang Gelung Kori memiliki empat pilar penyangga berbentuk naga, di tengahnya bangunan pura yang menjadi ciri khas Bali dan Gilimanuk. Gelung Kori ini bukan hanya sebagai hiasan atau gerbang pintu masuk dan keluar Bali, tetapi memiliki filosofi menetralisir hal negatif yang hendak merusak Bali.

Desa Adat Gilimanuk juga memiliki keunikan kuburan (setra). Dari satu hektar luas total areal kuburan di pinggir pantai masuk Lingkungan Arum Barat, di situ ada kuburan umat Hindu, Islam, Protestan dan Buddha saling berjejer dengan dipisahkan pagar.  Bila ada umat Hindu mengalami kematian, ada yang dikubur dan diaben di setra tersebut, namun ada juga yang dibawa ke tempat asalnya. ‘’Pemerintah sangat concern dengan Desa Adat Gilimanuk. Ditambah lagi adanya payung hukum desa adat melalui program ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, semakin memperkuat kami di adat,’’ ujar Bendesa.

Baca juga:  Oknum Kepsek Cabul Dicopot

Kini Desa Adat Gilimanuk berbenah dengan segala potensi yang ada. Termasuk rancangan untuk mengembangkan BUPDA serta memperkuat awig-awig yang sudah ada. Misalnya terkait awig-awig larangan penangkapan/perburuan burung. Menjadi desa adat penyangga Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Desa Adat Gilimanuk juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian Taman Nasional. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN