DENPASAR, BALIPOST.com – Keputusan Mahkamah Agung untuk.membatalkan kenaikan iuran BPJS disambut positif. Salah satunya oleh dokter penyakit dalam yang banyak menangani pasien BPJS dr. Julius Natansale, Sp.PD., DTM & H.KPTI Finasm.
Ia mendukung dibatalkannya kenaikan iuran BPJS. Sebab, kenaikan ini sangat memberatkan masyarakat.
Pasien BPJS yang dia tangani banyak mengeluh soal kenaikan iuran yang melangit dan terpaksa turun kelas. ”Yang saya kasihani pasien lanjut usia yang tak produktif namun menjadi peserta BPJS mandiri,” kata dr. Julius, Selasa (10/3).
Langkah pembatalan kenaikan ini, kata dia, sangat tepat di tengah kasus Corona yang.melanda dunia dan Indonesia. Sebab, daya beli masyarakat pasti menurun.
Bagi dokter lulusan Belanda ini BPJS harus tetap jalan. Namun iurannya tak boleh memberatkan warga. Di sinilah pentingnya kehadiran pemerintah mencarikan solusi defisit di BPJS. (sueca/balipost)