Suasana perekaman e-KTP di Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kelangkaan blangko e-KTP sering dialami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar. Kini, Disdukcapil pun bisa bernafas lega.

Sebab, puluhan ribu keping blangko e-KTP sudah tersedia. Bahkan, Disdukcapil kini sudah bisa melakukan perekaman dan langsung cetak e-KTP. Seperti yang terlihat di Kantor Lurah Dauh Puri, Denpasar.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, Selasa (10/3) mengungkapkan, kini pihaknya sudah mendapat kiriman blangko e-KTP cukup banyak. Karena itu, proses pencetakan tidak perlu harus menunggu blanko datang. Sekarang sudah bisa cetak langsung.

Baca juga:  Mulai 1 Juli, Media Cetak Adminduk Gunakan Kertas HVS 80 Gram

Dikatakan, pelayanan yang dilakukan di Kantor Lurah Dauh Puri dilakukan untuk mengurangi warga yang belum terekam data e-KTP. Dengan pola ini diharapkan masyarakat mau datang untuk mengurus e-KTP.

Selain itu, pihaknya ingin mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Bukan hanya datang langsung, tetapi e-KTP-nya langsung selesai hari itu juga.

Hal ini berlaku untuk semua dokumen Kependudukan seperti perekaman dan pencetakan e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Kematian, surat perpindahan, Kartu Identitas Anak (KIA), dan pelayanan pencatatan sipil (semua jenis akta pencatatan sipil).

Baca juga:  298 Ribu WP di Bali Telah Melaporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

Menurut Dewa Juli, khusus e-KTP, masyarakat tidak perlu khawatir lagi kekurangan blangko karena sudah tersedia 77 ribu keping hibah dari pemerintah pusat. “Untuk blangko tidak usah khawatir sudah tersedia 77 ribu keping sekarang,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN