Ogoh-ogoh. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembuatan ogoh-ogoh terkait perayaan Nyepi 2020 mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Badung. Bahkan, Badung telah menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 40 juta untuk menunjang kreativitas sekaa teruna dan yowana dalam membuat ogoh-ogoh.

Kegiatan pembuatan ogoh-ogoh ini pun dilombakan sehingga membuat para yowana terpacu menghasilkan produk yang paling kreatif. Namun di tengah upaya Badung ini, tersiar isu pembelian ogoh-ogoh di kalangan sekaa teruna dan yowana di Kabupaten Badung.

Baca juga:  Apresiasi Kebijakan "Nyomya" Ogoh-ogoh, Yowana Diingatkan Taat Prokes

Hal ini pun mendapat perhatian serius Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat. Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha, mengatakan akan menurunkan tim untuk mengecek perihal tersebut. “Iya… kami akan mengecek pemanfaatan dana ogoh-ogoh apakah sudah sesuai, jangan sampai mereka membeli ogoh-ogoh,” ungkap Eka Sudarwitha, Selasa (10/3).

Menurutnya, jumlah dana yang diserahkan setelah dipotong pajak 15 persen, masuk ke rekening penerima Rp 34 juta. Sementara ada total 563 penerima, terdiri dari 535 ST dan 28 Yowana. “Dengan dana yang diberikan mereka harus menyesuaikan dengan kriteria yang ada dan kesepakatan Sekaa Teruna saat rapat penyampaian kriteria teknis di ruang Kertha Gosana Puspem,” tegasnya.

Baca juga:  Melasti Desa Adat Sesetan, Cuma Libatkan Prajuru dan Pemangku

Dikatakan, pihaknya tidak mau main-main dengan program dana kreativitas pemuda untuk Sekaa Teruna (ST). Bahkan, jika ada yang kedapatan membeli ogoh-ogoh akan dikenakan sanksi tegas. “Kalau kami temukan adanya sekaa teruna maupun yowana yang membeli ogoh-ogoh bukan membuat akan kami diskulifikasi dari lomba ogoh-ogoh,” pungkasnya.(Parwata/balipost)

BAGIKAN