Seorang ABG diduga mencuri sesari diamankan aparat kepolisian. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pura Dalem Kuta, Desa Adat Selulung, Kintamani mengalami pencurian sesari pada Januari lalu. Setelah melakukan penyelidikan, ABG berinisial IGPS (14) dan seorang nenek-nenek berusia 67 tahun berinisial KS diamankan.

Keduanya diamankan, menurut Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, Selasa (10/3), berdasarkan hasil penyelidikan. Kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri uang sesari di Pura Dalem Kuta.

Aksi pencurian dilakukan para pada pagi hari dan dilakukan terus menerus. Hampir setiap dua hari sekali. “Kedua pelaku tidak saling kenal. Keduanya mencuri gantian. Pelaku IGPS hampir setiap hari mencuri uang di kotak sesari itu. Kalau nenek itu kadang dua hari sekali,” terangnya.

Baca juga:  Bupati Artha Resmikan Anjungan Betutu Gilimanuk, Berharap Menjadi Ajang Promosi

Selama melakukan aksi pencurian masing-masing pelaku berhasil mengambil uang hingga Rp 4 juta. Pelaku IGS mengaku uang hasil curiannya dipakai untuk beli seragam dan jajan.

Sedangkan pelaku KS mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk membayar cicilan pinjaman koperasi. “Sebagian digunakan juga untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Sulhadi.

Kedua pelaku tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor. Alasanya karena salah satu pelaku masih di bawah umur dan satu pelaku lainnya usianya sudah tua dan sakit-sakitan.

Baca juga:  Sebelum Lapor Kasus Pembakaran Bendera Partai ke Polda, PDIP Bali Gelar Ini

Sementara itu, untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terjadi di tempat lain, Kapolsek Kintamani Kompol Made Raka Sugita secara terpisah mengimbau agar para pengempon pura mengaktifkan kegiatan makemit. Kalau uang di dalam kotak sesari sudah banyak, agar diambil uangnya dan disimpan di tempat yang aman. “Kalau perlu agar dipasang CCTV. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesempatan untuk pelaku kejahatan beraksi melakukan aksi kejahatannya,” terangnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Mantan Kadisbud Denpasar Disebut Rugikan Negara Rp 1,02 Miliar
BAGIKAN