BANGLI, BALIPOST.com – Empat pelajar SMP ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan perusakan di SDN 5 Songan. Mereka IDMG (14), IWP (14), PTGDP (13) dan IKDKC (14).

Menurut Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, Selasa (10/3), setelah diinterogasi, pelaku mengakui motif mereka melakukan perusakan dengan melempari sejumlah kaca jendela di sekolah itu. Mengenai motif dari aksi perusakan tersebut, kata Sulhadi, karena pelaku merasa tersinggung.

Baca juga:  Polisi Gembosi Kendaraan Parkir Sembarangan

Pasalnya, setiap main ke TKP sering diusir. “Para pelaku ini semuanya merupakan murid di salah satu SMP di Kintamani,” jelasnya.

Mereka, lanjutnya, sering trek-trekkan di Lapangan SD sehingga diusir oleh pihak sekolah. Atas perbuatannya, keempat ABG itu disangkakan Pasal 170 ayat (1) dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN