Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat (Denbar) telah mengamankan pelaku pencurian ogoh-ogoh. Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (10/3) sekitar pukul 03.00 Wita.

Dalam kasus itu, pemuda STT Eka Dharma Suwitra melaporkan kehilangan ogoh-ogoh. Dari informasi yang dihimpun, pemuda STT melakukan pengecatan ogoh-ogoh hingga pukul 02.00 Wita. Setelah itu, mereka pulang namun pintu gerbang banjar tidak terkunci.

Keesokan harinya, salah anggota STT, Putu Endra Wika Sanjaya ingin melihat ogoh-ogoh. Namun ia kaget karena ogoh-ogoh tersebut sudah tidak ada. Ia pun memanggil ketua STT, I Kadek Guna Dwipayana untuk memastikan ogoh-ogoh tersebut hilang.

Baca juga:  Gagas Festival Seni Bali Jani, Ny. Putri Koster Peduli Keseimbangan Kelangsungan Seni

Terkait informasi penangkapan itu, Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar membenarkan. Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah Panit Iptu I Made Purwantara dan tim melakukan lidik. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ogoh-ogoh itu melintas di Jalan Pemogan pada Selasa (10/3) sekitar pukul 22.00 Wita. Setelah ditelusuri, didapat info ogoh-ogoh itu di tanah kosong. “Pelaku diamankan dan pelaku mengakui perbuatannya dan ogoh-ogoh disembunyikan di Jl. Pulau Yoni di area tanah kosong,” paparnya.

Baca juga:  Made Ariandi Gantikan Alit Wiraputra Jabat Ketua Kadin Bali

Selanjutnya, kata Kanitreskrim, pelaku masih diinterogasi dan pengembangan lebih lanjut. Modusnya, pelaku ingin punya ogoh-ogoh namun tidak bisa buat. “Saat pelaku melintas di TKP. Muncul niat lanjut mengajak pelaku kedua untuk mengambil dan disembunyikan di Pulau Yoni Pemogan,” paparnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN