Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekda Dewa Made Indra dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali, menyampaikan LKPD di Gedung BPK RI Perwakilan Bali, Rabu (11/3). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali berharap dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019. LKPD tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekda Dewa Made Indra dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali, di Gedung BPK RI Perwakilan Bali, Rabu (11/3).

“Kami telah melakukan upaya perbaikan secara konsisten dan berkelanjutan. Harapan kami, opini WTP yang berkualitas atas LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 dapat kami raih kembali,” ujar Gubernur Bali, Wayan Koster.

Baca juga:  Ada Penerbangan Langsung ke Vietnam, Ini Target 2020

Menurut Koster, opini WTP atas laporan keuangan merupakan proses dari tahapan tertentu untuk mencapai suatu akuntabilitas dari seluruh proses pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara. Dalam hal ini, dapat mengukur proses akuntabilitas di suatu entitas tertentu. Untuk itu, para kepala OPD telah diminta agar meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta tetap berpijak pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). “Khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggung-jawaban laporan keuangan,” jelasnya.

Baca juga:  Mengabdi untuk Kemajuan UMKM, STF Mahaganesha Bantu "by aroma sukma" Jaga Kualitas Produk

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto mengapresiasi kinerja Gubernur Bali beserta jajarannya yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat 20 hari dari batas waktu akhir Maret 2020. Laporan keuangan yang diterima BPK, telah dilakukan review sebelumnya oleh Inspektorat sehingga diharapkan tidak menemui banyak masalah. Hasil pemeriksaan keuangan nantinya juga meliputi informasi perkembangan ekonomi makro serta kinerja anggaran/kinerja keuangan. Disamping informasi terkait laporan keuangan dan kepatuhan kepada peraturan yang ada.

Baca juga:  Kabar Baik, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Capai 2 Digit

“Dalam waktu 60 hari atau sekitar pertengahan Mei 2020, BPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan keuangan yang akan disampaikan di DPRD Provinsi Bali,” ujarnya.

Kedepan, Sri Haryoso berharap kerjasama serta komunikasi yang baik tetap terjalin sehingga BPK akan bisa bekerja lebih objektif dan mempercepat jalannya pemeriksaan. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN