DENPASAR, BALIPOST.com – Sebelum COVID-19, industri pariwisata Bali sudah “lampu kuning” alias hati-hati karena beragam persoalan yang dihadapi. Ditambah dengan adanya wabah virus Corona (COVID-19), bisnis pariwisata yang sudah lampu kuning, akan makin terkena dampaknya. Demikian dikemukakan Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali, Panudiana Kuhn, Rabu (11/3).

Menurutnya, COVID-19, sampai sekarang ini belum ada obatnya. Wabah ini pun menghentikan pergerakan manusia di seluruh dunia. Sehingga Bali yang mengandalkan pariwisata, dengan persentase hampir 70 persen PAD dari sektor itu, tentu akan terpengaruh. “Bukannya menakut-nakuti tapi itu memang kenyataannya,” ujarnya.

Baca juga:  Kagama Luncurkan Telekonseling Covid-19

Ia pun mengatakan sebelum ada COVID-19, kondisi pariwisata Bali sudah lampu kuning dengan beragam persoalan yang ada. Misalnya saja, soal jumlah kamar kebanyakan sehingga tingkat hunian rata-rata hotel mencapai 60 persen padahal yang ideal itu 80 persen. “Hunian di Bali rata-rata 60 persen. Harusnya 80 persen, yang bagus seperti itu. Kalau rata-rata 60 persen, berarti ada yang hunian hotelnya 30 persen. Hotel kecil-kecil yang non-pantai, harga dijual sangat murah. Sekarang ini lampu kuning. Hati-hati,” ujarnya.

Baca juga:  Melonjak! Tambahan Kasus COVID-19 Bali di Atas 250 Orang

Persoalan lain yang dihadapi Bali, yakni kemacetan, sampah, dan keamanan. Sejumlah persoalan ini yang harus diatasi jika Bali ingin terus mengantungkan diri dari pariwisata. (Yudi Karnaedi/Sufi/balipost)

BAGIKAN