Presiden AS, Donald Trump. (BP/AFP)

WASHINGTON, BALIPOST.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan kebijakan melarang masuknya pengunjung dari Eropa daratan ke Amerika Serikat selama 30 hari. Kebijakan ini diambil pascamerebaknya wabah virus Corona (COVID-19) yang menyebabkan jalanan menjadi sepi, toko-toko ditutup, dan ditundanya keberangkatan jutaan orang.

Dikutip dari AFP, pengumuman Trump ini dilakukan setelah melihat tanda meluasnya COVID-19 di Eropa. Di Italia, jumlah kasus baru mencapai 2.300 kasus dalam 1 hari dan infeksi di Spanyol melonjak lebih dari seperempat kali jumlah kasus sebelumnya ke angka 2.100 kasus.

Baca juga:  Awasi Malam Tahun Baru di Denpasar, Ratusan Personel Satpol PP Dikerahkan

Irlandia, Albania, Belgia, Swedia, dan Bulgaria mengumumkan adanya kematian pertama kasus COVID-19 pada Rabu (11/3) waktu setempat. Laporan ini menjadikan kematian di Eropa sebanyak 930 orang dengan pasien yang terjangkit mencapai 22.000 kasus.

“Ini merupakan langkah agresif dan komprehensif untuk menghadapi virus asing di sejarah modern,” kata Trump yang berbicara di televisi.

Presiden mengatakan larangan ini akan berlaku mulai Jumat tengah malam tapi tidak akan berimplikasi pada pengunjung dari Inggris, yang belum lama ini ke luar dari Uni Eropa, langkah yang sangat disetujui oleh Trump.

Baca juga:  Di Inggris, Pelancong Dapat Berlibur Tanpa Tes Covid-19

Presiden AS telah membuat masyarakat bereaksi pascapengumumannya bahwa sejumlah produk dan kargo dari Eropa juga dilarang, sehingga pejabat terkait harus mengklarifikasi bahwa langkah-langkah pencegahan yang diambil berlaku untuk manusia, bukan produk ataupun kargo.

Jumlah kasus COVID-19 di seluruh dunia telah meningkat menjadi 124.000 dengan 4.500 kematian, berdasarkan perhitungan AFP. WHO telah mengumumkan bahwa COVID-19 ini dikategorikan pandemik pada Rabu (11/3) waktu setempat.

Baca juga:  Dua Minggu Terbakar, Luas Pemadaman di TPA Suwung Capai 50 Persenan

Trump menyebutkan bahwa negara-negara di Eropa memiliki lebih banyak kasus dibandingkan AS karena pemerintahnya gagal menyetop kunjungan dari Tiongkok saat COVID-19 terjadi. Sementara Trump mengklaim AS sudah melakukan larangan itu lebih awal. (kmb/balipost)

BAGIKAN