IHSG
Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Ketergantungan pemerintah daerah (pemda) terhadap dana dari pemerintah pusat atau dana perimbangan, masih relatif besar. Di Kabupaten Tabanan misalnya, kemampuan fiskal daerah tahun 2020 sebesar 55,37 persen atau sebesar Rp 1,173 triliun lebih bersumber dari dana perimbangan.

Pendapatan asli daerah (PAD) Tabanan hanya di angka Rp 450 miliar lebih atau 21,25 persen. Sisanya sebesar Rp 23,38 persen atau Rp 495 miliar lebih bersumber dari lain lain pendapatan yang sah.

Baca juga:  Diskop UKM dan Perdagangan Badung Kurasi produk UMKM

Hal itu terungkap dalam pemaparan tim optimalisasi PAD yang disampaikan Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja, Rabu (11/3), di gedung kesenian I Ketut Maria Tabanan. Fakta tersebut disampaikan di hadapan jajaran Asisten Setda Tabanan, pimpinan OPD dan 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan.

Selain ketergantungan besar akan dana dari pusat, kurang validnya data wajib pajak serta tingkat kepatuhan yang rendah atau baru di angka 53 persen juga menjadi perhatian serius pemerintah. Pendapatan daerah selama ini hanya bersumber dari pajak, retribusi dan objek wisata.

Baca juga:  Bahas Rancangan KUA-PPAS 2021, Ini Target PAD Bali

Terkait hal itu, Setda Tabanan I Gede Susila selaku Ketua TAPD menyatakan, tim optimalisasi ini yang akan bergerak mengumpulkan data terkait potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal. Namun sebelum bergerak lebih jauh, akan diawali dengan penyesuaian dan penyusunan regulasi. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN