WASHINGTON, BALIPOST.com – Warga negara Amerika Serikat diminta meninjau ulang plesiran ke luar negeri karena adanya virus corona (COVID-19). Demikian imbauan yang dikeluarkan Departemen Dalam Negeri AS, pada Rabu (11/3) malam waktu setempat, seperti dikutip dari AFP.
“Kementerian Dalam Negeri AS menyarankan warga AS untuk mempertimbangkan kembali rencana bepergian ke luar negeri karena implikasi COVID-19,” jelas pernyataan itu.
Banyak wilayah di seluruh dunia mengalami outbreak COVID-19 dan mengambil langkah yang membatasi mobilitas bepergian, termasuk karantina, dan pembatasan di daerah perbatasan. “Bahkan negara-negara, yurisdiksi, atau area yang kasusnya tidak dilaporkan akan menyebabkan dibatasinya bepergian tanpa pemberitahuan,” kata pernyataan tersebut.
Imbauan itu dikeluarkan setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan penghentian kunjungan dari Eropa ke AS untuk 30 hari mendatang. (kmb/balipost)