Seorang pedagang tengah memilah bawang merahnya di Pasar Badung. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah menerapkan retribusi online secara bertahap sejak 2019 lalu, kini Perumda Pasar Sewaka Dharma melakukan di semua pasar yang dikelolanya. Kecuali Pasar Badung, akibat pelimpahan hibah ke Perumda Pasar belum dilakukan Pemkot Denpasar.

Dirut Perumda Pasar Sewaka Dharma Denpasar I.B. Kompyang Wiranata, Kamis (12/3), mengatakan, saat ini sudah semua pasar rakyat yang dikelola Perumda Pasar sudah melakukan retribusi secara online. Bukan hanya retribusi, pungutan sewa dan biaya harian juga dilakukan secara online.

Baca juga:  Sidang Tipiring di Pasar Badung, 10 Pelanggar Perda Dijatuhkan Denda

Ke depan pihaknya akan merancang pungutan biaya tambahan, seperti listrik dan kebersihan dilakukan secara online. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran pemasukan. Selain itu, mengurangi tunggakan pembayaran retribusi pasar.

Pungutan online ini dilakukan pertama kali di Pasar Ketapian. Kemudian disusul Pasar Gunung Agung, Pasar Satria, Pasar Sanglah  dan Pasar Pidada. “Sangat efektif menekan kebocoran dan penyimpangan,” kata Wiranata.

Perumda Pasar Sewaka Dharma juga telah melakukan parkir elektronik. Penerapan parkir ini untuk memaksimalkan perolehan pungutan parkir. (Asmara Putra/balipost)

Baca juga:  Jaring OTG, Denpasar Gencarkan Tes COVID-19
BAGIKAN