Seorang ABG diduga mencuri sesari diamankan aparat kepolisian. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Polres Bangli kini memiliki sejumlah tersangka remaja. Mereka ditangkap karena melakukan aksi kriminal.

Total ada 5 remaja di bawah umur yang kini ditangani Polres Bangli. Empat pelajar SMP yang merusak kaca jendela di SDN 5 Songan dan satu remaja yang menjadi tersangka pencurian sesari di Pura Dalem Kuta, Desat Adat Selulung, Kintamani.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Kamis (12/3) mengatakan saat ini para tersangka tersebut masih diproses Polsek Kintamani. Polisi tidak menahan para tersangka.

Baca juga:  Tabrak Dua Mobil, Pelajar Tewas

Pihaknya nantinya akan melakukan proses diversi terhadap mereka. “Jadi nanti akan dipertemukan antara korban dengan pelaku yang masih anak-anak ini,” kata Agung Dhana.

Dalam pertemuan itu, akan dicari solusi agar kasus tersebut tidak berlanjut ke pengadilan. Namun jika upaya itu mentok dan tidak menghasilkan kesepakatan, maka kasusnya akan dilanjutkan.

Mantan Kapolres Mappi, Papua itu membeberkan selama ini Polres Bangli sudah melakukan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah anak-anak terlibat kriminalitas. Bentuknya yakni berupa sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah melalui program polisi sahabat anak yang dilakukan Satuan Binmas, Satuan Lantas serta Satuan Resnarkoba.

Baca juga:  21 Personel Polres Bangli Naik Pangkat

Tak hanya itu, polisi juga rutin melakukan patroli malam hari di lokasi yang sering menjadi tempat tongkrongan anak-anak muda. Dalam upaya membina anak agar tidak melakukan tindakan kriminal, menurut Agung Dhana tidak bisa dilakukan polisi semata.

Diperlukan keterlibatan keluarga masing-masing. “Peran masyrakat sangat diperlukan. Polisi dengan jumlah terbatas, tentunya harus melibatkan masyarakat dalam membina anak-anak,” katanya.

Polsek Kintamani menangkan empat remaja lantaran menjadi pelaku perusakan di SDN 5 Songan, Kintamani. Keempat anak yang masing-masing berinisial IDMG (14), IWP (14), PTGDP (13) dan IKDKC (14).

Baca juga:  Irwasum Ungkap Fakta Penetapan Tersangka Irjen Sambo

Selain menangani kasus perusakan SD, Polsek Kintamani juga menangani kasus pencurian sesari yang dilakukan seorang ABG berinisial IGPS (14) dan seorang nenek-nenek berusia 67 tahun berinisial KS.

Pencurian sesari dilakukan pelaku di Pura Dalem Kuta, Desa Adat Selulung, Kintamani selama dua bulan terakhir. Keduanya diamankan setelah aksi pencuriannya terekam kamera CCTV yang terpasang di areal pura. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN