GM PLN Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – PLN terus memberikan dukungan terhadap instansi yang ingin mendorong pembangunan infrastuktur kendaraan listrik. Untuk mendorong peningkatan minat masyarakat  menggunakan kendaraan listrik, penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi salah satu infrastruktur penunjang guna memberi kenyamanan pengguna kendaraan listrik ke depan.

General Manager (GM) PLN Unit Induk Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa menyampaikan, PLN mendukung Pergub Bali Nomor 45 dan 48 Tahun 2019 tentang Bali Energi Listrik dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dukungan terhadap Pergub ini tidak hanya diwujudkan lewat penyediaan kendaraan listrik, tapi juga penyediaan SPKLU.

Baca juga:  Hutan Negara di Desa Kayuputih Melaka Terbakar

“PLN menyediakan suplai listrik untuk kebutuhan charging station. Kebutuhan SPKLU ini lebih berfokus pada penggunaan mobil listrik,” ujarnya di Denpasar, Kamis (12/3).

Dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 48 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Astawa berharap regulasi lanjutan terkait kendaraan listrik dapat segera keluar. “Sekarang ini yang masih menjadi kendala untuk mobil listrik adalah harganya tinggi. Kalau sepeda motor listrik sudah mulai banyak,” ungkap Astawa.

Baca juga:  Diterbitkan! Dua Aturan Baru Tarif Pesawat

Infrastruktur yang terus dikejar dan dukungan regulasi yang mendorong pemanfaatan kendaraan listrik, PLN berharap pasar kendaraan listrik dapat terus meningkat. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN