MANGUPURA, BALIPOST.com – Beragam inovasi dan terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung dalam bidang pelayanan publik menjadikan Badung sebagai salah satu pembina terbaik pelayanan publik di Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Badung didaulat memberikan paparan pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Pemaparan disampaikan oleh Wakil Bupati I Ketut Suiasa mewakili Bupati Badung dihadapan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Jeffrey Erlan Muller serta Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Evaluasi Pelayanan Publik Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Aris Samson, serta perwakilan dari kepolisian, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kalimantan, NTB dan NTT bertempat di hotel kawasan Legian, Kuta, Rabu (11/3).
Wabup Suiasa dalam paparannya berbicara tentang pelayanan publik, sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dinyatakan bahwa Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik. “Berdasarkan pengertian tersebut, kegiatan pelayanan publik telah diatur sepenuhnya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan utamanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat tentu dengan cepat, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ditambahkan Suiasa, sejak 2017 hingga saat ini, telah dibangun sebanyak 24 MPP di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. Pemerintah Kabupaten Badung sendiri menerapkan pelayanan publik dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi yang berbasis online system dan secara android. “Inovasi ini telah hadir di Pemerintah Kabupaten Badung untuk mendobrak rutinitas dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan,” jelasnya.
Kemajuan teknologi informasi, digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau tentunya dibarengi dengan penguatan sumber daya manusia yang handal pula. “Dengan 127 layanan online berbasis IT, kuat dan akurat yang tepat sasaran untuk menuju Badung yang sejahtera sehingga pelayanan publik di Kabupaten Badung tahun 2019 dengan kepuasan publik terakhir 83,61 persen,” tegasnya.