DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Polresta Denpasar mem-back up Polsek Kuta memburu tahanan kabur, I Wayan Ngongek alias Fendi. Perburuan tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polresta Iptu Made Putra Yudistira, didampingi Panit,  Iptu Ngurah Eka Wisada.

Alhasil pelaku kasus jambret ini diringkus di rumahnya di Banjar Munti Gunung Kauh, Desa Tianyar Barat, Karangasem, Jumat (13/3). Menurut sumber,  awalnya pada Kamis (12/3) pukul 14.00 Wita, Tim Resmob Polresta bergerak ke wilayah Tianyar Barat, Karangasem untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan tahanan kabur, Ngongek.

Baca juga:  MDA Kabupaten Serahkan Masker ke Desa Adat Besakih

“Setibanya di wilayah Tulamben, petugas melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku, ” tegasnya.

Selanjutnya pada pukul 10.00 Wita, polisi  bergerak ke rumah pelaku. Akhirnya dua jam kemudian pelaku berhasil diamankan. “Penangkapan pelaku berkat bantuan keluarganya juga. Pelaku langsung dibawa ke Denpasar. Ini kado untuk Kapolresta dan Kasatreskrim yang baru,” tandas sumber.

Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan sama dikonfirmasi membenarkan penangkapan tahanan kabur tersebut. “Tadi siang ditangkap,” tegasnya.

Baca juga:  Tahun 2023, Badung Guyur Hibah dan BKK Sebesar Rp2,6 Triliun Lebih

Perlu diketahui, pada Senin (3/2), tersangka kasus jambret, I Wayan Ngongek kabur. Awalnya di ruang tahanan penyakit asmanya kumat.

Polisi membawa Ngongek ke klinik di sebelah polsek. Setelah menjalani perawatan medis, dia kembali dibawa ke Polsek.

Saat berada di lobi Mapolsek, asmanya kumat lagi. Petugas langsung mencari oksigen. Saat tidak ada petugas menjaganya, Ngongek langsung kabur. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN