DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah milik Ni Wayan Erna Susilawati (45) di Jalan Kebo Iwa, Gang Belimbing, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat (Denbar), Senin (9/3) dibobol maling. Saat itu rumah dalam keadaan kosong karena korban bersama keluarganya lagi sembahyang.

Pelaku leluasa melakukan aksinya dan mengambil barang berharga senilai Rp 12 juta. Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Andi Muh Nurul Yaqin, Jumat (13/3) mengatakan, setelah menerima laporan kasus tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Tersangka Terorisme di Jakbar dan Batu Tak Ada Keterkaitan

Alhasil, tim dipimpin Panit Opsnal Iptu I Made Purwantara berhasil menangkap I Wayan Sudana alias Lenyok (48) di Jalan Tangkuban Perahu Gang Nusa Indah, Denpasar, Kamis (12/3) pukul 20.00 Wita. Hasil pengembangan kasus ini, giliran Putu Agus Cakra Andika alias Cakra (26) di tempat tinggalnya di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Gang Kambing, Denpasar.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di TKP bersama-sama. Tersangka Cakra masuk ke rumah dengan cara melompat tembok kemudian mendobrak pintu. Sedangkan Lenyok menunggu di luar. Kasus ini masih didalami,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Melawan, Komplotan Spesialis Jambret WNA Ditembak
BAGIKAN