BANGLI, BALIPOST.com – Fenomena pelajar atau anak di bawah umur yang mengendaraidaraan bermotor di jalan raya marak ditemukan di Bangli. Hal ini pun menjadi perhatian Dinas Perhubungan Bangli.
Rencananya, untuk meminimalisir anak terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas), akan diberlakukan angkutan pelajar dengan memberdayakan angkutan umum yang ada di Bangli.
Kepala Dishub Kabupaten Bangli I Gede Redika, Jumat (13/3) mengakui selama ini cukup banyak anak di Bangli yang bersekolah mengendarai sepeda motor. Padahal usianya masih di bawah umur.
Pemerintah dalam hal ini memiliki kewajiban untuk memberikan rasa aman bagi anak-anak yang menjadi generasi penerus bangsa dengan menyediakan angkutan bagi pelajar.
Saat ini pihaknya sudah mulai berproses terkait rencana penyediaan angkutan pelajar. Pihaknya sudah melakukan pendataan terkait jumlah siswa, asal dan sekolah dari masing-masing siswa.
Pendataan dilakukan bekerjasama dengan Disdikpora. Dari data itu, pihaknya selanjutnya akan memetakan titik-titik sebarannya para siswa. “Sekarang kami masih lakukan pendataan dulu. Setelah itu baru kami sediakan seperti apa model angkutanya,” ujarnya.
Rencananya angkutan pelajar ini akan melayani pelajar tingkat SD dan SMP di tiga kecamatan yakni Bangli, Tembuku dan Susut. Sedangkan untuk pelajar di Kecamatan Kintamani, kata Redika sudah terlayani angkutan Damri.
Layanan angkutan pelajar ini direncanakan bisa terwujud di tahun 2021. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa untuk penyediaan angkutan pelajar, pihaknya akan memberdayakan angkutan umum di Bangli.
Saat ini jumlah angkutan umum yang masih beroperasi di Bangli sekitar 30 unit. Redika mengungkapkan sejatinya pihak kementerian siap membantu Bangli dengan pengadaan bus sekolah.
Namun, pihaknya lebih memilih memberdayakan angkutan umum yang ada. “Kami ingin memberdayakan angkutan yang ada di Bangli. Ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang sudah merintis angkutan sejak lama,” kata Redika.
Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha, diwawancarai terpisah, pada prinsipnya mendukung rencana penyediaan layanan angkutan pelajar dengan memanfaatkan angkutan umum yang sudah ada. Sepanjang hal itu tidak menyalahi aturan. “Harus dipikirkan juga regulasi dan biayanya,” katanya. (Dayu Swasrina/balipost)