MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli), Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Bali dan UPP Kabupaten/Kota se-Bali di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Kamis (12/3). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua UPP Provinsi Bali Wayan Sugiada, Ketua UPP Kabupaten Badung Sindar Sinaga, OPD terkait, Camat, Perbekel/Lurah, Bendesa Adat dan perwakilan pecalang se-Badung.

Ketua UPP Kabupaten Badung yang juga Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar adalah untuk menyampaikan informasi seluas-luasnya tentang pungutan liar, pengertian pungutan liar, regulasi upaya pemberantasan. Yang terpenting adalah memberikan pemahaman mengenai pungutan liar kepada seluruh komponen masyarakat sehingga tidak terjadi pungutan liar di Kabupaten Badung.

Baca juga:  Selama 2021, Badung Tebar Jutaan Benih Ikan

“Melalui  Sosialisasi ini kami harapkan para peserta dapat memahami apa itu pungutan liar, serta paham agar menghindari dan ikut berperan dalam mencegah terjadinya pungutan liar di Kabupaten Badung,” harapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyampaikan harapannya agar perangkat di Badung mulai dari OPD, Camat, Bendesa Adat, perbekel/lurah dan perwakilan dari pecalang se-Kabupaten Badung untuk mengikuti sosialisasi ini secara aktif dan interaktif. Mengingat kegiatan ini sangat penting bagi perangkat khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan.

Baca juga:  Badung Gelar Diklat Kompetensi Juru Buku Koperasi

“Melalui sosialisasi ini saya harapkan perangkat daerah dari yang terbawah dapat mengetahui apa langkah-langkah dan upaya yang dapat dilakukan dan dibuat agar terhindar dari yang namanya pungli,” katanya seraya berharap di seluruh jajaran perangkat daerah maupun diseluruh wilayah Kabupaten Badung terbebas dari pungli. (Adv/balipost)

BAGIKAN