SINGARAJA, BALIPOST.com – Pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang dirawat di RSUD Buleleng memiliki riwayat bepergian ke luar negeri (LN). Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG, dihubungi lewat telepon, Sabtu (14/3).
Ia mengatakan PDP COVID-19 yang masuk pada Jumat (13/3) malam, saat ini sudah mendapat penanganan sesuai protap penanganan COVID-19. “Saya sudah terima laporannya dan memang statusnya masih dicurigai. Kita menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, sehingga diketahui penyakitnya,” kata Sutjidra.
Ia mengatakan sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan (Diskes) memeriksa kontak erat PDP, yakni para anggota keluarga dan kerabat yang pernah berinteraksi dengan pasien. Dikatakan pasien baru balik ke kampung halaman pada 20 Februari 2020. “Saya sudah perintahkan Pak Kadiskes (dr. I Gusti Nyoman Mahapramana, red) mengecek kondisi keluarga ini sebab ada riwayat bepergian ke luar negeri,” ujarnya.
Sebelumnya, satu pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dirawat di RSUD Buleleng. Direktur Utama RSUD Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes dikonfirmasi Sabtu (14/3), membenarkan pihaknya merawat PDP.
Pasien berjenis kelamin perempuan ini sebelum dirujuk, memeriksakan diri ke salah satu dokter swasta di Singaraja. Gejala yang bersangkutan adalah batuk, flu, dan sesak nafas.
Setelah disarankan rontgen, hasilnya terlihat ada gejala radang di paru-paru. Pasien pun disarankan rujuk ke RSUD Buleleng. (Mudiarta/balipost)