Pengurus PDIP Bali memberikan keterangan pers terkait dua anggotanya yang diduga selingkuh. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberitaan mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan Ketua Komisi III DPRD Bali berinisial IKD dan Anggota Komisi IV DPRD Bali berinisial KDY berbuntut panjang. Pasalnya, induk partai yang menaungi keduanya yakni PDI-P langsung mengambil sikap tegas.

DPD PDI-P Bali langsung menyampaikan usul kepada DPP agar IKD dan KDY dipecat dari keanggotaan partai. “DPD PDI-P Bali juga mengusulkan pergantian antar waktu atau PAW bagi keduanya,” ujar Ketua Fraksi PDI-P DPRD Bali yang juga Sekretaris BSPN Daerah DPD PDI-P Bali, Dewa Made Mahayadnya dalam keterangan pers, Minggu (15/3).

Baca juga:  Pascabuka Tutup Selama 5 Hari, Jembatan Biluk Poh Sudah Dibuka Dua Arah

Keterangan pers disampaikan bersama Wakil Sekretaris Internal DPD PDI-P Bali Tjokorda Gede Agung, Wakil Sekretaris Eksternal DPD PDI-P Bali, I Made Supartha, Wakil Ketua Bidang Organisasi I Wayan Sutena, dan Wakil Ketua Bidang Buruh Ni Made Sumiati.

Selama menunggu proses pemecatan dari DPP, lanjut Mahayadnya, IKD dan KDY dilarang untuk mengikuti kegiatan partai dan kegiatan di lembaga DPRD Bali terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020. IKD khususnya juga diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali.

Baca juga:  Saling Cukur agar Rakyat Percaya TNI-Polri Solid

Pemberhentian sebagai Ketua Komisi III merupakan kewenangan langsung dari DPD, sehingga tidak menunggu keputusan DPP. “DPD PDI-P Bali menugaskan A. A. Ngurah Adhi Ardhana untuk mengisi jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020,” imbuhnya.

Menurut Mahayadnya, keputusan ini sesuai hasil rapat DPD PDI-P Bali yang dipimpin langsung Ketua DPD PDI-P Bali Wayan Koster dan dihadiri pengurus DPD Partai. Rapat berlangsung di Kantor DPD PDI-P Bali, Minggu (15/3) pukul 13.00 Wita. IKD dan KDY dinilai tidak loyal dan tidak disiplin sehingga telah melanggar ketentuan AD/ART partai yang akhirnya merusak citra partai. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  “Rest Area” Pantai Goa Lawah Masih Kekurangan Fasilitas
BAGIKAN