KPN Denpasar, beberapa waktu lalu saat menata ruangan sidang, serta menjelaskan soal pembatasan ruangan sidang dengan memasang besi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sidang peradilan, baik perdata maupun pidana di Pengadilan Negeri Denpasar, yang mewilayahi Badung dan Denpasar, dipastikan berjalan seperti biasa. “Sidang berjalan seperti biasa sambil menunggu intruksi dari pimpinan Mahkamah Agung,” jelas KPN Denpasar, Dr. Sobandi, Senin (16/3).

Sementara itu, dalam menghadapi heboh kasus COVID-19, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan beberapa himbauan. Seperti, tetap tenang dan waspada, tidak mudah mengshare informasi yang tidak jelas.

Baca juga:  Puluhan Juta Pekerjaan akan Digantikan Teknologi Automasi, Siswi SMK Didorong Berkarier di STEM2D

Soal pencegahan COVID-19, diharapkan menyediakan masker dan hand sanitizer untuk dipasang atau ditempatkan di pintu masuk kantor (pengadilan). Dan juga mensosialisasikan pola hidup sehat, bersih lingkungan, dan lainnya. (Miasa/balipost)

BAGIKAN