DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Selatan menangani kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Bali berinisial MD. Pasalnya MD diduga terlibat kasus penipuan dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar.
Terkait laporan ini, MD dijemput paksa oleh polisi karena mangkir dari panggilan penyidik. “Dua kali dipanggil yang bersangkutan tidak datang, akhirnya dilakukan penjemputan Sabtu (14/3) lalu,” tegas Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Senin (16/3).
Menurut Kapolresta, laporan awal MD menyewa tiga mobil mewah di salah satu rent car di Denpasar. “Sewanya setahun lalu tapi sampai sekarang belum dikembalikan dan dibayar uang sewanya. Tiga mobil mewah,” ujar mantan Wakapolres Badung ini.
Jansen mengungkapkan status MD masih saksi. Oleh karena itu usai diperiksa, dia diizinkan pulang. “Kami menunggu hasil gelar perkara kasus ini, untuk menentukan status MD, ” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)