Petugas akan memgambil sampel pasien pengawasan COVID-19 di RSU Negara. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Hingga Senin (16/3) siang, pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di RSU Negara masih dirawat. Pasien dengan riwayat datang dari umroh ini diambil sampel keduanya pada Jumat (13/3).

Kepala Bidang Pelayanan Medik RSU Negara, dr Gede Ambara mengatakan pengambilan sampel ini untuk memastikan apakah pasien pengawasan Covid-19 ini negatif atau positif. Untuk proses pengujian sampel diperkirakan sampai 5 hari. Dan selama itu, pasien tetap akan dirawat hingga ada kepastian hasil lab. “Kalau sekarang kondisi pasien sudah semakin membaik. Tapi sesuai protap kita tetap masih melakukan pengawasan sampai hasil nanti keluar, ” ujarnya.

Baca juga:  Zonasi Bali Belum Berubah! Ini Dua Zona Merah yang Sumbang Tambahan Kasus COVID-19 Terbanyak

Pasien pengawasan ini merupakan pasien pengawasan pertama yang dirawat di RSU Negara. Pasien perempuan umur 52 tahun tersebut selain memiliki gejala pneumonia, juga ada riwayat ke luar negeri (pergi Umroh) dan transit ke Singapura.

Terkait kondisinya, pada Senin sebenarnya kondisi PDP di RSU Negara sudah membaik dan bisa diperbolehkan pulang. Akan tetapi pihak RSU masih melakukan perawatan di ruang isolasi karena terbentur Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan Corona yang masih menunggu hasil laboratorium di Jakarta. “Pasien sudah membaik dan sudah bisa pulang. Tapi kami masih menunggu hasil lab, karena sesuai SOP-nya seperti itu,” ujar Direktur RSU Negara, I Gusti Oka Parwata.

Baca juga:  Tambahan Kasus Positif COVID-19 di Bali Melonjak, Dominasi Penularan Bergeser

Oka Parwata juga memastikan RSU Negara siap untuk menangani pasien serupa dengan fasilitas yang ada.

Rapat koordinasi yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi ini terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Jembrana. Diketahui ada pasien pengawasan asal Negara dan saat ini masih dirawat. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN