Dewa Made Mahayadnya. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Oknum anggota DPRD Bali, MD, diduga terlibat kasus penipuan dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar. Terkait laporan ini, MD dijemput paksa oleh polisi karena mangkir dari panggilan penyidik.

MD disebut-sebut merupakan anggota Fraksi PDI-P di DPRD Bali. Dikonfirmasi terkait masalah ini, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya belum bisa berkomentar banyak. “Baru tadi pagi juga disinggung sama teman. Nanti saya dalami dulu,” ujarnya singkat melalui pesan whatsapp, Senin (16/3).

Baca juga:  PDI-P Siap Hadapi Koalisi Golkar-Nasdem di Pilkada Badung 2020

“Informasinya sudah kami dengar, namun masih dalam penelurusan,” kata Sekretaris Internal DPD PDIP Bali, Cokorda Gede Agung.

Ia mengatakan bukannya tidak percaya dengan info di WA atau media, tapi pihaknya masih menelusuri informasi tersebut Menurut Cok Agung, pihaknya juga masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian. “Di samping juga perintah dari ketua DPD PDIP Bali,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Senin (16/3), mengatakan MD sudah dua kali dipanggil tapi yang bersangkutan tidak datang. “Akhirnya dilakukan penjemputan Sabtu (14/3) lalu,” ujarnya.

Baca juga:  DPRD Bangli Godok Ranperda RTRW

Menurut Kapolresta, laporan awal MD menyewa tiga mobil mewah di salah satu rent car di Denpasar. “Sewanya setahun lalu tapi sampai sekarang belum dikembalikan dan dibayar uang sewanya. Tiga mobil mewah,” ujar mantan Wakapolres Badung ini.

Jansen mengungkapkan status MD masih saksi. Oleh karena itu usai diperiksa, dia diizinkan pulang. “Kami menunggu hasil gelar perkara kasus ini, untuk menentukan status MD, ” tutupnya. (Rindra Devita/Agung Dharmada/balipost)

Baca juga:  BUMDes Diusulkan Dapat Dana Bergulir
BAGIKAN