DENPASAR, BALIPOST.com – Masyarakat Hindu di Denpasar akan melaksanakan acara melasti serangkaian Tahun Baru Caka 1942. Kegiatan yang digelar ini melibatkan umat Hindu di banjar dan desa adat dalam jumlah besar.
Guna mengantisipasi keterlibatan massa dalam jumlah besar ini di tengah merebaknya COVID-19, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram didampingi Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar, AA. Sudiana, Senin (16/3) mengatakan akan melakukan disinfeksi di lokasi melasti. Ia juga mengatakan akan digelar upacara pakelem saat pelaksanaan tawur kesanga, Selasa (24/3).
Pakelem ini akan dilaksanakan di Pantai Sanur dengan menggunakan sarana kerbau. Mataram mengatakan, pelaksanaan tawur agung pada tahun ini berlangsung seperti sebelumnya. Hanya, ada tambahan berupa caru nawa gempang yang akan digelar di lapangan Puputan Badung.
Tawur agung akan dipuput oleh Sarwa Sadhaka dan Siwa Budha. Sementara untuk caru nawa gempang dipuput oleh Pedanda Siwa Budha. “Upakara tawur pada tahun ini sedikit berbeda, karena akan dilanjutkan dengan caru nawa gempang dan pakelem pakiisan di Sanur,” kata Mataram.
Terkait dengan pencegahan virus Corona, pihaknya tidak mengeluarkan imbauan tentang pembatasan peserta. Pihaknya hanya memberikan imbauan agar umat tidak membawa plastik. Pihaknya juga akan menempatkan tirta ini di Pura Jagatnata.
“Ada tiga tempat tirta, nanti diteruskan ke desa adat kemudian diteruskan ke banjar adat yang ada di Kota Denpasar. Sementara sampai saat ini pamedek tidak dibatasi, hanya saja pamedek yang merasa tidak sehat, batuk, panas agar tidak ikut dalam kegiatan tawur agung ini,” katanya. (Asmara Putera/balipost)