SINGARAJA, BALI POST.com – Pemkab Buleleng akhirnya mengambil keputusan untuk meliburkan siswa dari semua jenjang pendidikan di Bali Utara. Keputusan ini diambil mengingat pemerintah pusat dan provinsi sudah memerintahkan agar kegiatan belajar dan mengajar dilakukan secara online.
Keputusan ini diambil setelah Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan para Kepala Sekolah, Senin (16/3). Bupati Agus mengatakan, siswa diliburkan dari 16 sampai 30 Maret 2020.
Selain itu, pelaksanaan ujian tengah semester (UTS) yang dijadwalkan Maret 2020 diundur sampai waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini sesuai surat edaran no. 420/990/
PEM/III/2020 tertanggal 16 Maret 2020. (Mudiarta/balipost)