DENPASAR, BALIPOST.com – Mewabahnya COVID-19 dan adanya imbauan melakukan social distancing dalam beberapa minggu ke depan berdampak pada digelarnya sejumlah kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar. Termasuk rangkaian Nyepi, yakni melasti dan pengerupukan.

Kepastian digelarnya upacara rangkaian hari raya Nyepi dan pengarakan ogoh-ogoh akan diputuskan, Selasa (17/3). Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan keterangan pers di Jayasabha, Denpasar, Senin (16/3).

Baca juga:  1 Unit PLTU Celukan Bawang Diperbaiki, Pasokan Turun 125 MW

“Pawai ogoh-ogoh besok (Selasa) baru dirapatkan oleh Parisada dengan Majelis Desa Adat,” katanya.

Koster menambahkan, rapat itu juga akan membahas soal Tawur Agung dan melasti. Setelah ada keputusan, akan dikeluarkan Surat Edaran bersama Gubernur Bali, PHDI Bali dan MDA Provinsi Bali.

Saat ini, Pemprov Bali sudah menetapkan Keputusan Gubernur Bali tentang Penetapan Status Siaga Penanggulangan COVID-19 di Provinsi Bali. Langkah-langkah telah diambil sehubungan dengan hal tersebut.

Baca juga:  IKL Bali Dilantik, Prioritaskan Masalah Kedukaan

Mulai dari menunda UNBK SMK, meniadakan proses kegiatan belajar mengajar secara konvensional di semua jenjang pendidikan se-Bali, melaksanakan kebijakan sebagian ASN bisa bekerja dari rumah, menunda kegiatan-kegiatan pemerintahan yang melibatkan banyak orang, meniadakan/membatasi kegiatan-kegiatan keramaian dan hiburan, hingga mengimbau masyarakat untuk menghindari pusat perbelanjaan, tempat hiburan serta tempat-tempat keramaian lainnya.

Langkah-langkah tersebut akan dilaksanakan sampai 30 Maret mendatang. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI dalam pidato yang disampaikan 15 Maret 2020, mengimbau agar masyarakat secara bersama-sama melakukan Social Distancing Measure pada hari-hari ke depan,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan pers di Jaya Sabha, Denpasar, Senin (16/3).

Baca juga:  Derita Pramuwisata Akibat Pandemi, Banyak Stres hingga Bunuh Diri

Hal itu, lanjut Koster, dilakukan dengan menjaga jarak antar warga, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, menjauhi tempat-tempat berkumpulnya orang banyak dan jangan bepergian ke luar kota/ pulang kampung. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN