Ogoh-ogoh. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli mengeluarkan imbauan terkait pengarakan ogoh-ogoh. Diminta agar pengarakan ogoh-ogoh saat hari Pengerupukan nanti hanya dilakukan sebatas di lingkungan banjar masing-masing.

Imbauan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus corona di masyarakat. “Tadi imbauan itu sudah kami sampaikan ke seluruh bendesa, agar pengarakan ogoh-ogoh nanti hanya dibatasi di lingkungan banjar saja, karena kan sudah kadung buat (ogoh-ogoh). Kalau memungkinkan tidak ada mengarak ogoh-ogoh,” kata Ketua PHDI Kabupaten Bangli I Nyoman Sukra saat ditemui di kantornya, Senin (16/3).

Baca juga:  Sambut Piodalan di Pura Jagatnatha, Pemkab Gelar "Mebat" Momentum Bangkitkan "Manyama Braya"

Imbauan soal pembatasan pengarakan ogoh-ogoh, jelas Sukra bertujuan untuk mengurangi adannya interaksi langsung dan mengurangi berkumpulnya orang banyak. Ini sesuai dengan arahan dan petunjuk dari pusat baik pemerintah maupun PHDI dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Dalam pertemuannya dengan bendesa tersebut, pihaknya juga kembali menekankan agar pembuatan ogoh-ogoh tidak bernuansa politik. “Mengenai soal waktu pengarakan, sudah dari dulu dibatasi. Pelaksanaannya dari sore sampai jam 9 malam,” terangnya.

Baca juga:  MDA Tegaskan Peniadaan Pawai Ogoh-ogoh

Sukra juga menyampaikan hasil paruman sulinggih. Di tengah situasi seperti sekarang dengan mewabahnya virus corona, masyarakat diimbau tidak melaksanakan melasti sampai keluar desa.

Apalagi melibatkan banyak umat seperti kegiatan melasti sebelumnya. “Jadi istilahnya nyangku. Hanya pemangku dan beberapa warga saja yang nunasang,” terangnya.

Atau bisa juga dengan ngubeng yaitu melasti di pura. Hal itu menurutnya tidak mengurangi makna melasti.

Saat pelaksanaan upacara tawur agung penyepian nanti, masyarakat juga diminta ngaturang bhakti atau banten tambahan. Mengenai apa saja bakti tambahannya, hal itu telah dituangkan pihaknya dalam surat yang nantinya diedarkan ke seluruh desa adat.

Baca juga:  11 Desa di Bangli Ini Terbebas dari COVID-19

Menurut mantan Kadisdikpora Bangli itu, adanya tambahan banten yang dihaturkan saat tawur agung tersebut merupakan langkah antisipasi penyebaran wabah dari sisi niskala. “Di Bali, wabah itu disebut merana. Untuk menanggulanginya ditambahkan bantennya saat pelaksanaan upacara tawur,” kata Sukra. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN