DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar diminta mengatasi kebocoran internet dan siaran yang terjadi saat pelaksanaan Nyepi. Pasalnya, sejumlah daerah di Bali masih bocor terhadap siaran televisi dan internet saat pelaksanaan hari catur brata penyepian. Demikian terungkap dalam rapat koordinasi terkait pelaksanaan penyepian, di DPRD Bali, Senin (16/3).
Hadir seluruh lembaga penyiaran baik swasta maupun milik pemerintah, Dinas Infokom, Dinas Pemajuan Desa Adat, KPID Bali, PHDI, MDA, Balmon dan Kanwil Agama.
Balmon sebagai badan Pengawasan dan monitoring frekuensi agar meningkatkan lagi pengawasannya sehingga tidak terjadi kebocoran siaran dari luar Bali yang masuk wilayah Provinsi Bali. Balmon agar melakukan pengawasan di bagian utara, barat dan timur Bali. Seperti tahun lalu kebocoran siaran terjadi di Karangasem dari kota mataram dan Jembrana dari Banyuwangi.
Kegiatan tidak bersiaran terkait pelaksanaan Nyepi mulai dilakukan sejak tiga tahun lalu.
Balmon prinsipnya mendukung tidak ada siaran.
Sedangkan untuk jaringan seluler melalui providernya, sebulan lalu sudah ada pertemuan di Kominfo. Sesuai tugas dan fungsi Balmon akan mengawasi, monitoring dan melakukan penindakan terhadap sejauh mana surat edaran itu dilaksanakan.
“Semua seluler dan televisi, agar mematuhi apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah, terutama televisi dan internet, dari jam 6 pagi,” kata Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana, SH., MM.
Lebih lanjut dikatakan, pertemuan ini untuk menyamakan persepsi dan menghimbau bersama kepada seluruh lembaga penyiaran yang bersiaran dan/atau mereka yang siarannya sampai di Wilayah Bali untuk tidak bersiaran saat hari raya Nyepi.
Seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet dan IPTV di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 25 Maret 2020 pukul 06.00 WITA sampai dengan 26 Maret 2020 pukul 06.00 WITA, untuk tidak siaran dan mengaktifkan internet.
Namun demikan, layanan akses internet akan tetap dilakukan pada objek – objek vital seperti rumah sakit, bandara, markas militer, Polri, BMKG, BPBD, dan beberapa tempat lainnya, kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Bali, Gede Pramana.
Masyarakat dan penyelenggara telekomunikasi juga agar melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoax dan konten negatif. (Agung Dharmada/balipost)