TABANAN, BALIPOST.com – RS rujukan COVID-19, BRSU Tabanan hingga Selasa (17/3) masih merawat pasien dalam pengawasan (PDP). Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika, terdapat pasangan suami istri yang kini menjadi PDP COVID-19.
Keduanya merupakan warga negara asing (WNA). “Tinggal dua pasien yakni pasien laki-laki berusia 65 tahun, WNA, bersama istrinya,” ujarnya.
Sejauh ini kondisi kedua pasien sudah stabil. Hanya saja pihaknya belum bisa memulangkan mereka karena harus menunggu hasil uji laboratorium atas sampel kedua pasien. “Mudah-mudahan bisa segera kita dapatkan hasil labnya dan mudah-mudahan hasilnya negatif,” kata Suratmika.
Lebih lanjut diungkapkannya, khusus PDP virus Corona yang masih berumur 4 tahun, hasil laboratoriumnya sudah keluar. Pengecekan sampel WNA tersebut menunjukkan hasil negatif yang berarti balita tersebut tidak terpapar COVID-19. “Pasien itu sudah 4 hari kita rawat, itu kemarin hasilnya negatif. Pasien itu sudah kita pulangkan bersama ibunya,” jelas Suratmika. (Puspawati/balipost)