NEGARA, BALIPOST.com – Penanganan masa penanggulangan COVID-19 di beberapa daerah di luar perencanaan. Sehingga perlu adanya penyesuaian anggaran kejadian tak terduga.
Yang menjadi persoalan, saat ini penanganan belum ada kepastian sampai kapan dilakukan. Karena itu menjadi atensi pemerintah untuk penanggulangan yang cepat. Khusus untuk Kabupaten Jembrana diambilkan anggaran yang berkaitan dengan kesehatan.
Salah satunya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang berkaitan dengan kesehatan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Jembrana I Putu Artha saat ditanya wartawan di Gilimanuk terkait kesiapan anggaran antisipasi wabah Corona dan penanganannya.
Dana yang dipakai untuk penanganan ini diambil dari dana yang masih terparkir dan belum digunakan. Pemkab juga telah berkoordinasi dengan DPRD Jembrana terkait anggaran antisipasi penanganan wabah ini karena sangat penting.
Termasuk antisipasi ketika penanganan lebih lama dari yang diproyeksikan. Dewan bersama Pemkab nantinya juga akan melakukan pembahasan lebih cepat anggaran belanja daerah Perubahan untuk penyesuaian anggaran.
Pemkab menurutnya juga sudah berkonsultasi dengan BPK RI Perwakilan Bali yang kebetulan saat ini sedang berada di Jembrana. “Tidak ada alasan lagi penanganan terbentur karena anggaran, kita sudah siapkan,” ujar Bupati Artha di sela-sela penyemprotan disinfektan di Pelabuhan Gilimanuk.
Penyemprotan disinfektan yang dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk merupakan salah satu upaya Pemda untuk antisipasi penyebaran virus Corona. Gilimanuk merupakan wilayah penting karena merupakan perbatasan dan terdapat Pelabuhan besar yang setiap harinya ada lalu lalang orang dan kendaraan antarpulau.
Bupati memimpin langsung penyemprotan yang melibatkan lintas-instansi tersebut. Ikut dalam kegiatan tersebut Kapolres Jembrana, Dandim 1617/Jembrana dan pihak ASDP Ketapang-Gilimanuk. (Surya Dharma/balipost)