Suasana rapat paripurna DPRD Bali, Rabu (4/3). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah rencana perjalanan dinas (perdin) yang akan dilakukan DPRD Bali ditunda. Menyusul adanya surat edaran dari ketua satgas COVID 19 untuk sementara menunda kegiatan keluar daerah.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana mengatakan pembatalan yang dilakukan karena mempertimbangkan situasi. “Kami yang pertama kali membatalkan semua acara perjalanan Dinas, ” katanya.

Rencananya, Komisi I DPRD Bali akan melakukan perjalanan dinas ke Kementrian Dalam Negeri untuk konsultasi terkait ranperda kepariwisataan. Ranperda itu sebelum disahkan perlu dikonsultasikan terkait dengan tata naskah, materi dan keterkaitan perundang – perundangan.

Baca juga:  Soal HPL Gilimanuk, DPRD Tunggu Action Bupati

Pembatalan keberangkatan juga dibenarkan oleh Sekwan DPRD Bali, Gede Suralaga. Untuk jumlah resmi pembatalan rencana perjalanan Dinas, Setwan Suralaga mengaku belum tahu, karena belum ada laporan secara resmi. (Agung Dharmada/Balipost)

BAGIKAN