DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah rencana perjalanan dinas (perdin) yang akan dilakukan DPRD Bali ditunda. Menyusul adanya surat edaran dari ketua satgas COVID 19 untuk sementara menunda kegiatan keluar daerah.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana mengatakan pembatalan yang dilakukan karena mempertimbangkan situasi. “Kami yang pertama kali membatalkan semua acara perjalanan Dinas, ” katanya.
Rencananya, Komisi I DPRD Bali akan melakukan perjalanan dinas ke Kementrian Dalam Negeri untuk konsultasi terkait ranperda kepariwisataan. Ranperda itu sebelum disahkan perlu dikonsultasikan terkait dengan tata naskah, materi dan keterkaitan perundang – perundangan.
Pembatalan keberangkatan juga dibenarkan oleh Sekwan DPRD Bali, Gede Suralaga. Untuk jumlah resmi pembatalan rencana perjalanan Dinas, Setwan Suralaga mengaku belum tahu, karena belum ada laporan secara resmi. (Agung Dharmada/Balipost)