DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota DPRD Bali memberikan dukungannya kepada eksekutif dalam penanganan siaga COVID 19. Salah satunya terhadap penggunaan anggaran dana bencana yang nilainya sampai Rp 15 miliar.
Hal ini sebagaimana pernah disampaikan Fraksi PDI Perjuangan pada pandangan umum fraksi minggu lalu. “Dana tersebut sudah kami sampaikan untuk digunakan dalam upaya preventif dan juga kuratif apabila memang diperlukan untuk menghadapi wabah seperti saat ini,” kata A.A Ngurah Adhi Ardhana, ST., anggota DPRD Bali.
Adhi Ardhana menekankan kepada satgas pentingnya memperhatikan logistik untuk penanganan COVID-19 ini. Seperti, alat-alat kesehatan di rumah sakit seperti alat pelindung diri, stik swab, dan lainnya dipergunakan oleh tenaga kesehatan dari semua tingkatan pelayanan.
Karena apabila semua prosedur diterapkan, dan tidak diimbangi logistik yang cukup dikhawatirkan akan terjadi kelangkaan. “Ini agar jadi perhatian,” katanya.
Untuk saat ini anggaran dana bencana di Pemprov Bali mencapai Rp 15 miliar. Dari jumlah itu, menurut Kepala BPBD Provinsi Bali Made Rentin masih tersisa kurang lebih Rp 13, 2 miliar. “Dengan jumlah tersebut, guna memastikan kebutuhan dananya saat ini sedang dilakukan penyusunan,” katanya.
Terkait hal itu, DPRD Bali pun menyepakati pola pergeseran anggaran. Nantinya apabila anggaran yang digunakan mendesak akan kembali dianggarkan pada APBD Perubahan.(Agung Dharmada/Balipost)