Sekda Klungkung Gede Putu Winastra. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Klungkung mensinergikan setiap OPD untuk mengantisipasi penanganan Covid-19, khususnya dalam mengefektifkan anggaran agar semua terkoordinasi dengan baik. Penanganan di lapangan masih bisa diatasi dengan pos anggaran di setiap OPD masing-masing. Pemkab Klungkung belum menggunakan dana tak terduga, karena wabah virius Corona belum dinyatakan sebagai bencana, meski pemerintah pusat sudah menyatakan sebagai bencana nasional.

Sekda Klungkung Gede Putu Winastra, Selasa (17/3), mengatakan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta sudah melakukan rapat koordinasi dengan Satgas Penanggulangan Covid-19. Instruksi ini dalam rapat tersebut diteruskan masing-masing OPD melalui rapat staf lengkap. “Anggaran di setiap OPD agar dimaksimalkan. Kalau kurang, pada rekening anggaran yang masih bisa digeser bisa dilakukan untuk pengadaan cairan antiseptik atau disinfektan,” katanya.

Baca juga:  Dua Kelurahan di Karangasem Masih Sandang Zona Merah COVID-19

Menurutnya, jika pos anggaran sudah habis, setiap OPD boleh memakai pos rekening ”bahan sampai habis” untuk menunjang pembelian sarana yang dibutuhkan buat antisipasi. Ini bisa dilakukan cukup dengan revisi uraian melalui persetujuan kepala Badan Pengelolaan Keuangan. Pemkab Klungkung belum memanfaatkan dana tak terduga sebesar Rp 500 juta  karena belum ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana yang dinyatakan dalam bentuk SK Bupati.

Baca juga:  Satu Orang Positif, Sekeluarga di Tamanbali Dites Antigen

Kepala Pelaksana BPBD Klungkung Putu Widiada menambahkan, meski secara nasional sudah ditetapkan sebagai bencana nasional, tidak sertamerta langsung diikuti dengan status serupa di daerah. Status bencana di setiap daerah dikembalikan kepada daerah masing-masing. Sementara di Klungkung sejauh ini belum ditemukan adanya pasien positif Covid-19, apalagi korban jiwa. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN