DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus dugaan perselingkuhan dua oknum anggota dewan dari PDIP yang berujung usulan pemecatan oleh DPD PDI Bali, memasuki babak baru. Suami dari KDY, kini membantah istrinya berselingkuh dengan IKD.
Hal ini diluruskan, Selasa malam (18/3), oleh suami KDY, KL. “Tidak ada pengerebekan saat itu. “Yang ada adalah saya menemui istri di kamarnya lewat suatu prosedur yang dilakukan oleh pihak manajemen hotel yang sebelumnya menghubungi istri saya dan setelah istri saya menyetujui baru kemudian saya diperbolehkan menemui istri saya di kamarnya,” katanya.
Di dalam kamar tersebut, ia menemukan istrinya sedang di kamarnya sendirian dan tidak ada orang lain lagi. “Soal informasi tentang adanya hubungan khusus antara mereka berdua, setelah dilakukan suatu penyelidikan selama 6 (enam) bulan di saat mereka ada kegiatan di luar daerah yang beberapa kali dalam satu tujuan yang sama di luar daerah, sampai saat ini tidak ada saya temukan suatu bukti adanya hubungan khusus dan belum pernah perselingkuhan seperti informasi tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, IKD, kader PDI Perjuangan (PDI-P) di DPRD Bali yang diusulkan dipecat juga sudah membuat klarifikasi. Ia membantah tuduhan tersebut.
IKD mengatakan tidak ada di hotel saat suami KDY datang. Ia mengaku hanya membantu KDY memesan kamar hotel dan setelah selesai memesan tidak pernah ke hotel itu lagi. Hubungannya dengan KDY diakui sebatas teman, karena ada dalam satu partai dan satu fraksi di DPRD Bali. (Agung Dharmada/balipost)