NEGARA, BALIPOST.com – Beberapa hari menjelang Nyepi, muncul informasi Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dilakukan lockdown sebelum Nyepi. Disebutkan lockdown akan dilakukan pada 22 Maret 2020.
Dikonfirmasi soal ini, ASDP Ketapang-Gilimanuk membantah hal tersebut dan memastikan penutupan hanya dilakukan sehari untuk menghormati perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1942. Di luar itu, operasional Pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk maupun sebaliknya masih berjalan seperti biasanya. “Itu tidak benar, kami hanya melakukan penutupan sehari untuk menghormati di Bali perayaan Nyepi, ” ujar GM ASDP Gilimanuk, Fahmi Alweni, Rabu (18/3) siang.
Pihaknya juga mengaku bingung beberapa kali juga mendapat pertanyaan yang sama informasi hoax tersebut. Penutupan Pelabuhan jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk maupun sebaliknya dilakukan hanya sehari saat Nyepi.
Fahmi menegaskan bahwa penutupan dilakukan dari Pelabuhan Ketapang mulai Selasa 24 Maret pada jam 23.00 WIB atau 00.00 Wita hingga tanggal Kamis tanggal 26 Maret 2020 pukul 04.00 WIB atau 05.00 Wita. Sedangkan dari penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk mulai Rabu 25 Maret pukul 04.00 WIB atau 05.00 WITA.
Penutupan ini dilakukan setiap tahunnya di saat Nyepi. ASDP juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditembuskan ke Gubernur Bali dan Gubernur Jawa Timur, Kepala BPTD Wilayah XII Bali-NTB-NTT dan BPTD Wilayah XI Jawa Timur terkait penghentian sementara Operasional Kapal Penyeberangan Lintas Ketapang-Gilimanuk. Surat edaran nomor SE.001/OP.001/ASDP.Ket/2020 ini dibuat berdasarkan SE Gubernur Bali perihal hari Raya Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Suci Hindu di Bali 2020. (Surya Dharma/balipost)