Warga mengunjungi Pasar Majelangu di Kuta. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Kuta, Badung memutuskan untuk membatalkan kegitan Pasar Majelangu. Pasar yang digelar satu hari pascapelaksanaan Nyepi di Pantai Kuta ini ditiadakan guna memcegah penyebaran COVID-19.

Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, saat dikonfirmasi Rabu (18/3) tak menampik perihal tersebut. Bendesa Adat periode 2018-2023 mengatakan akan membahas lebih lanjut dengan prajuru desa dan masyarakat terkait mengenai keputusan tersebut. “Yang jelas Pasar Majalangu untuk tahun ini kami tiadakan. Kami tidak berani mengambil risiko keamanan orang banyak,” ungkapnya.

Baca juga:  Iuran BPJS Kesehatan akan Naik, Pemprov Bali Data Ulang PBI

Wayan Wasista mengakui, telah mempersiapkan kegiatan tersebut beberapa bulan lalu, sehingga kebijakan untuk mentiadakan Pasar Majalangu akan dibahas dalam forus desa adat. “Bagaimana mekanismenya nanti sore kami dalam parus (rapat) dengan prajuru dan yang terkait. Kami mengutamakan kepentingan yang lebih besar, bukan sekadar mencari keuntungan,” tegasnya.

Selain meniadakan Pasar majelangu, Desa Adat Kuta juga meniadakan pawai ogoh-ogoh yang biasanya diselenggarakan sebagai daya tarik pariwisata. “Ogoh-ogoh juga ditiadakan, tapi pemelastian tetap kami laksanakan hanya saja tidak melibatkan seluruh krama dan tidak ada prosesi mapeed,” katanya.

Baca juga:  Desa Adat Kuta Nikmati Berkah dari Suksesnya WWF Ke-10

Kebijakan untuk tidak melibatkan seluruh krama adat tersebut merujuk pada Surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Edaran Bupati Badung menyikapi penyebaran Virus Corona.(Parwata/balipost)

BAGIKAN