Kapal pesiar bersandar di Pelabuhan Benoa. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kemugkinan dipulangkannya puluhan ribu tenaga kerja (naker) Bali di kapal pesiar mendapat perhatian Pemprov Bali. Satgas Penanggulangan COVID-19 bersama Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) sudah berkoordinasi.

Termasuk, kata Ketua Satgas, Dewa Made Indra, Rabu (18/3) dengan agen-agen yang mengirim tenaga kerja ke kapal pesiar. “Kemarin kami sudah mengadakan pertemuan dengan mereka untuk mendapatkan informasi berapa yang akan pulang, atau bagaimana kondisinya di sana,” ujar Sekda Provinsi Bali ini.

Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, lanjut Dewa Indra, telah dilakukan pertemuan lagi dengan semua stakeholder di Bandara Ngurah Rai, Rabu pagi. Pertemuan lanjutan ini dalam kaitan untuk mendeteksi kedatangan tenaga kerja di kapal pesiar tersebut.

Baca juga:  Zona Orange Ini Masih Tambah Kasus di Atas 200, Warga Luar Bali Naik 3 Digit

Mengingat, 90 persen tenaga kerja Bali di luar negeri, khususnya di kapal pesiar, pulang ke Bali lewat penerbangan internasional. Baik dari tempatnya bekerja maupun titik terakhir kapalnya merapat. “Hanya kira-kira 10 persen menggunakan jalur domestik. Artinya, mereka mendarat dulu di Jakarta atau di Surabaya atau di Medan atau dimana, kemudian mereka baru ke Bali,” imbuhnya.

Itu artinya, lanjut Dewa Indra, mereka akan turun di kedatangan domestik. Sedangkan di bandara, perlakuan terhadap penumpang di kedatangan internasional dan domestik itu berbeda.

Kalau di kedatangan internasional, ada pemeriksaan dokumen paspor dan visa sehingga bisa diketahui riwayat perjalanannya. Tentunya diawali pula dengan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Baca juga:  Masalah Sosial di Bali, Memberdayakan Disabilitas hingga Keluarga Kurang Mampu agar Produktif

Sehingga, kedatangan internasional relatif terawasi dengan baik. “Potensi masalahnya ada di jalur domestik, karena di kedatangan domestik tidak ada pemeriksaan paspor. Tadi sudah disepakati, bahwa untuk para pelaut ini di jalur domestik akan disiapkan jalur khusus,” jelasnya.

Menurut Dewa Indra, KPI akan menanyakan para tenaga kerja di kapal pesiar mereka nantinya pulang lewat jalur internasional atau domestik. Informasi itu selanjutnya diberikan kepada pihak bandara dan petugas KKP sehingga tetap diperiksa meskipun turun di kedatangan domestik.

Mereka akan dimintai pula Health Alert Card serta dilakukan pemeriksaan dengan thermo gun dan diwawancarai dokter. Pihaknya melalui Dinas Kesehatan Provinsi bahkan sudah memberikan tambahan personil untuk KKP dalam membantu pemeriksaan tersebut. “Jadi bagi para pelaut kita di kapal pesiar yang pulang ini sudah kita antisipasi. Ini bagian dari upaya pencegahan COVID-19,” katanya.

Baca juga:  RSP Giri Emas Dilengkapi 4 Ruang Isolasi Pasien COVID-19

Sebelumnya, dari keterangan Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali, I Dewa Putu Susila, dari data yang ada, hingga saat ini ada sebanyak 22 ribu pelaut atau pekerja Indonesia yang bekerja di kapal pesiar berdomisili di Bali. Dari jumlah tersebut, sejak satu bulan lalu sudah sekitar 3.000 orang yang dipulangkan pascawabah Corona. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN