DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah dinyatakan lengkap, penyidik Reskrimsus Polda Bali melimpahkan berkas dan tersangka kasus skimming atau pencurian data bank ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Tersangka dalam kasus ini adalah Metodi Angelov Nikolov (39) dan Yanko Naydenov Borisov (34) asal Bulgaria.
Kasipidum Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta, Rabu (18/3), menjelaskan, setelah memeriksa berkas pelimpahan, kedua tersangka dibawa ke Lapas Kerobokan. Mereka dinilai bersama-sama dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 jo Pasal 46 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diuraikannya, awalnya pelapor I Nengah Aryasa selaku pihak dari Bank BNI mendapat informasi dari vendor PT Bank BNI terkait adanya kamera tersembunyi dan router pada salah satu mesin ATM yang berada di jalan Raya Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung. Pada 16 Januari 2020, pelapor bersama rekannya melakukan pengecekan ke ATM itu, dan benar ditemukan adanya peralatan router dan kamera tersembunyi yang telah dimodifikasi pada bagian casing mesin.
Selanjutkan dilakukan pengecekan pada kamera CCTV di ATM. Terlihat ada dua orang asing, ciri-cirinya seperti kedua tersangkan yang sedang memasang kamera tersembunyi. Mengetahui hal itu, pelapor kembali memasang CCTV tambahan yang bisa diakses secara online. Pelapor kemudian melaporkan temuan itu ke Ditreskrimsus Polda Bali.
Petugas kepolisian melakukan pemantauan pukul 18.00 Wita. Keesokan paginya terpantau datang seorang WNA seperti ciri-ciri salah satu tersangka. Terlihat dari hasil rekaman CCTV, orang asing itu memasang kamera tersembunyi pada bagian casing ATM dan setelah itu pergi.
Sore harinya sekitar pukul 15.00 datang seorang lagi WNA memasang kamera tersembunyi dan menarik sesuatu pada bagian casing ATM. Saat keluar dari bilik ATM dan akan pergi, petugas langsung menggeledahnya. Hasilnya, ditemukan kamera yang telah dimodifikasi. Barang bukti kamera juga ditemukan di mobil yang dikendarai pelaku. (Miasa/balipost)