kasus BPD
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penemuan mayat bayi di sungai wilayah Banjar Celuk, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, berhasil terungkap Tim Opsnal Polsek Mengwi,  Rabu (18/3). Informasi di lapangan, pelakunya anak di bawah umur dan berstatus siswi SMP.

Terkait kasus ini diamankan tiga orang diduga terlibat kasus ini. Menurut sumber,  Kamis (19/3), hampir sebulan melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengendus pelaku.  “Informasinya pelaku tinggal di seputaran sana. Untuk identitas masih dirahasiakan karena kasusnya masih didalami,” ungkapnya.

Baca juga:  Untuk Kedua Kalinya, PN Gianyar Ditutup Sementara Karena COVID-19

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan terkait hal tersebut.

Sebelumnya, warga Banjar Celuk, Kelurahan  Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, Senin (24/2) dikagetnya dengan penemuan mayat orok. Orok perempuan tersebut nyangkut di sungai dalam kondisi membusuk. Pada saat ditemukan mayat bayi terbungkus dalam tas plastik merah, panjang 50 sentimeter, dan ari-ari masih menempel. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ini, Diduga Penyebab Matinya Mr. X di Pantai Padanggalak
BAGIKAN