kasus BPD
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penemuan mayat bayi di sungai wilayah Banjar Celuk, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, berhasil terungkap Tim Opsnal Polsek Mengwi,  Rabu (18/3). Informasi di lapangan, pelakunya anak di bawah umur dan berstatus siswi SMP.

Terkait kasus ini diamankan tiga orang diduga terlibat kasus ini. Menurut sumber,  Kamis (19/3), hampir sebulan melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengendus pelaku.  “Informasinya pelaku tinggal di seputaran sana. Untuk identitas masih dirahasiakan karena kasusnya masih didalami,” ungkapnya.

Baca juga:  Mayat Bayi Ditemukan di Pantai Pebuahan

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan terkait hal tersebut.

Sebelumnya, warga Banjar Celuk, Kelurahan  Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, Senin (24/2) dikagetnya dengan penemuan mayat orok. Orok perempuan tersebut nyangkut di sungai dalam kondisi membusuk. Pada saat ditemukan mayat bayi terbungkus dalam tas plastik merah, panjang 50 sentimeter, dan ari-ari masih menempel. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pencegahan Stunting, Dinas Perikanan Badung Mulai Sasar Desa Kekeran
BAGIKAN