Pelaku penjambretan ditangkap aparat kepolisian. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Mahasiswi asal Kota Cimahi, Asty Ferdausya (22) dijambret di Jalan Buni Sari, Kuta, Badung, Sabtu (14/3). Hasil penyelidikan anggota Reskrim Polsek Kuta, akhirnya terungkap pelakunya, berinisial KT (17) asal Karangasem.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Kamis (19/3) mengatakan,  pada  Sabtu  pukul 21.00 Wita, korban dibonceng sama pacarnya, Satria Phonna dengan tujuan ke Bali Jaya. Saat melintas di Jalan Buni Sari, korban sedang melihat Google Map di HP-nya.

Baca juga:  Kemenkumham Fasilitasi Investor Jepang Tanamkan Modal

Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku naik sepeda motor Yamaha NMax dan  langsung merampas HP korban. “Korban bersama temannya sempat mengejar namun kehilangan jejak. Korban rugi Rp 11 juta,” ujarnya.

Setelah menerima laporan korban,  Tim Opsnal Reskrim dipimpin Panit 1 Ipda Ercik Wijaya Siagian langsung mendatangi TKP. Hasil penyelidikan akhirnya terungkap pelakunya, KT.

Pada Selasa (17/3) pukul 10.30 Wita, petugas menangkap pelaku di kampungnya di wilayah Desa Tianyar Tengah, Karangasem. “Hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan jambret terhadap korban dan beraksi sendirian. Barang bukti berhasil diamankan,” ungkap Kombes Andi. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Maling Motor di Depan Kantor Desa Katung Ditangkap
BAGIKAN