Presiden Jokowi saat memimpin rapat jarak jauh dengan menteri terkait penanganan COVID-19. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 segera disiapkan. Hal ini menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (19/3).

Jokowi mengatakan alokasi insentif ini bagi perawat, dokter, dan seluruh jajaran di rumah sakit yang menangani pasien terkait virus Corona (COVID-19). “Termasuk permintaan menteri keuangan, ini juga pemberian insentif bagi dokter, perawat, dan rumah sakit yang bergerak dalam penanganan virus Corona,” kata Jokowi dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Baca juga:  Masih Fluktuatif, Tambahan Kasus COVID-19 Naik dari Sehari Sebelumnya

Jokowi meminta agar ada perlindungan maksimal untuk semua tenaga medis yang melayani pasien virus Corona. Kepala Negara menekankan seluruh jajaran tenaga medis adalah pihak-pihak yang paling dekat dengan pasien yang terinfeksi virus Corona, sehingga menjadi rawan tertular.

Seluruh tenaga medis ini juga menjadi garda terdepan bangsa untuk mencegah penularan lebih luas COVID-19. “Saya ingin perlindungan maksimal kepada para dokter, perawat, tenaga medis dan jajaran di rumah sakit yang melayani pasien terinfeksi COVID-19,” ujar Presiden.

Baca juga:  Kabar Baik, Nasional Nihil Laporkan Tambahan Korban Jiwa

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (18/3) mengungkapkan pemerintah telah memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk kesehatan masyarakat. Ia juga menyatakan sektor kesehatan akan masuk dalam paket kebijakan fiskal jilid ketiga, selanjutnya.jaring pengaman sosial (social safety net) untuk masyarakat, dan ketiga dukungan pemeringah untuk industri usaha terdampak.

Untuk kesehatan, pemerintah akan meningkatkan ketersedian alat-alat medis, alat alat pelindung diri, masker, hingga pembersih tangan (hand sanitizer) dan meningkatkan kapasitas rumah sakit untuk menangani virus corona. Adapun hingga Rabu (18/3), jumlah kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 227 pasien. Sebanyak 11 pasien di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 19 pasien meninggal dunia. (kmb/balipost)

Baca juga:  Tarif Baru Ojol, 88 Kota-Kabupaten Siap Berlakukan
BAGIKAN