Sejumlah pelajar ditangkap karena balap liar. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bukannya belajar di rumah saat sekolah diliburkan sesuai imbauan dari Presiden Joko Widodo, sejumlah pelajar SMP dan SMA malah terlibat aksi yang ilegal. Tak hanya pelajar SMP hingga SMA, terdapat juga mahasiswa.

Mereka diamankan tim gabungan Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali, Kamis (19/3) di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar karena menggelar balap liar. Dari kasus ini, polisi mengamankan 33 orang dan menyita 15 sepeda motor.

Baca juga:  Gubernur Koster Bangun Parkir Khusus Sepeda Motor di Area Manik Mas Besakih

Mereka adalah Azis Suswanto (20), GM (16) pelajar di Kuta, Rio Tufan Andika Putra (20),  Greta Leoki Pratama (24), Komang HWA (17) siswa SMA, I Wayan Agus Budayasa (19) status mahasiswa, IWAB (15) siswa SMP, IMDSS (17) home schooling, MY (16) status pelajar, KMMP (17) siswa SMK, Gede Adnyana Putra (25), RM  (16) siswa SMP, KAPA (14) siswa SMP, IWYA (14 ) siswa SMP, KYDP (16), dan KAY (14) siswa SMP. Pelaku selanjutnya, David Antonia (18), I Putu Bagus Beny Saputra (23), KAWL (16) siswa SMP, NW (17), IPP (16) siswa SMA, Made Krisna Pratama Adnyana (24), TTJ (16), AD (16) siswa SMP, KR (16), RRF (15) siswa SMP, NDS (16) Kejar Paket, AA (15), GAS (17) pelajar SMA, Yeskial (18), karyawan di Bandara Ngurah Rai, Wiliam Zakarias (20), FM (15) pelajar SMP dan KAKP (14) pelajar.

Baca juga:  Disdagprin Temukan Penjualan Daging Karkas Tanpa Label Kedaluwarsa

“Sebagai joki adalah Aziz. Pelaku ini ada yang tinggal di Denpasar, Badung dan Tabanan,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, didampingi Wakapolresta AKBP I Wayan Jiartana. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN