Pilkada
Ilustrasi. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – KPU Karangasem akan tetap menggelar pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2020. Acara pelantikan dilangsungkan pada Minggu (22/3) nanti.

Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana, Kamis (19/3), mengungkapkan, KPU RI tidak mengeluarkan keputusan menunda tahapan pilkada. Maka dari itu, pelantikan PPS tetap digelar sesuai rencana. Namun, pelantikan tidak digelar di tingkat kabupaten.

“Untuk pelantikan akan dilakukan di masing-masing kecamatan, sehingga memecah perkumpulan yang melibatkan banyak orang. Itu yang dilakukan untuk menyiasati kumpulan orang terlalu banyak guna untuk mencegah penyebaran virus Corona. Saat pelantikan kita bagi tugas. Nanti masing-masing Komisioner KPU akan ditugaskan ke kecamatan untuk melantik PPS,” ucapnya.

Baca juga:  Maju di Pilkada Klungkung, "Bagia" Siap Mundur dari Jabatan

Krisna menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan pembatasan undangan dengan tidak melibatkan pihak luar dari penyelenggara KPU seperti Muspimcam. Untuk itu pihaknya akan mengirimkan surat permakluman. Bahkan, Panwascam pun tidak akan dilibatkan. ”Jumlah PPS yang dilantik di 78 desa/kelurahan sebanyak 234 orang. Di masing-masing desa ada 3 petugas PPS,” jelas Krisna. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN