Wisatawan mancanegara berjemur di Pantai Kuta. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penetapan Status Siaga Penanggulangan COVID-19 di Provinsi Bali membawa dampak bagi pariwisata. Utamanya pada tingkat hunian atau okupansi hotel yang turun drastis.

Bahkan dampak dari mewabahnya COVID-19 ini lebih parah dari Bom Bali I. “Ya kita menyesuaikan lah dengan melakukan efisiensi, karyawan kita 15 hari kerja, cost-cost kita kurangi,” ujar Ketua Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana dikonfirmasi, Kamis (19/3).

Menurut Partha Adnyana, okupansi hotel saat ini rata-rata dibawah 50 persen. Meskipun memang masih dalam masa low season.

Baca juga:  Dari Biaya Hidup Makin Mahal hingga Inmendagri No. 20 Tahun 2022

Musim ramai, tamu umumnya mulai berlangsung bulan Juni. Dengan adanya status siaga, upaya efisiensi energi dan SDM akhirnya dilakukan.

“Karyawan 15 hari kerja, kalau gajinya kan tetap, servisnya yang berkurang. Paling tidak dia kan servisnya dapat setengah,” jelasnya.

Partha menambahkan, pengusaha pariwisata di Bali berusaha agar tidak sampai melakukan PHK terhadap karyawan. Di sisi lain, pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengikuti kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah virus corona atau COVID-19 dengan melakukan social distancing.

Baca juga:  Badung Tambah 6 Positif COVID-19, 4 dari Klaster Ini

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa mengaku belum melihat dampak kebijakan social distancing bagi pariwisata. Bulan ini sampai tanggal 15 lalu, tercatat ada 160 ribu kunjungan wisatawan.

Sedangkan pada bulan Maret tahun sebelumnya, angka kunjungan wisatawan ke Bali tercatat 430 ribu. Kalau sampai akhir Maret angka kunjungan diasumsikan sama dengan setengah bulan terakhir, akan didapat angka 320 ribu kunjungan.

Baca juga:  Digerus Hujan Lebat, Jalan Gesing-Tamblingan Amblas

“Berarti hanya turun sekitar 100-110 ribu di bulan Maret ini. Cuma kita tidak tahu perkembangannya lima hari kedepan,” ujarnya.

Terkait kebijakan pusat melarang pendatang dari 8 negara masuk/transit ke Indonesia, Astawa menyebut dampaknya baru akan terlihat bulan depan atau bahkan dalam 10 hari ke depan. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN