Masyarakat mengikuti even yang digelar sebuah EO di Lapangan Puputan Renon. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ribuan pekerja industri event terancam kehilangan mata pencaharian akibat wabah COVID-19. Di Indonesia, sekitar 50 ribu pekerja kreatif pada industri ini terancam kehilangan pekerjaan.

“Ratusan pengusaha pegiat event yang notabenenya backbone dari event tourism terancam gulung tikar. Karena industri event itu rata-rata termasuk kategori UMKM,” jelas Ketua Umum Dewan Industri Event Indonesia (Ivendo) Mulkan Kamaludin, Kamis (19/3).

Ia mengatakan, telah terjadi 96,43 persen kasus penundaan dan 84,86 persen kasus pembatalan event di 17 provinsi pascapengumuman resmi pemerintah terkait kasus COVID-19 pada 2 Maret 2020. Potential loss dari event yang ditunda dan dibatalkan cukup besar. Estimasinya, dari 1.218 organizers di seluruh Indonesia, minimal kerugian totalnya Rp 2,69 triliun dan maksimal Rp 6,94 triliun.

Baca juga:  Puluhan Hotel dan Vila di Bali Dijual, Ini Kata Kadispar

Di samping itu, para organizers juga mengalami potential loss pada dana-dana (deposit) yang sudah telanjur dibayarkan atau telanjur diproduksi. “Tiga porsi terbesar adalah di vendor produksi sebesar 26,23 persen, kedua adalah venues (22,30 persen) dan diikuti oleh artis, talent, pengisi acara (16,72 persen) ,” katanya.

Dari event yang dibatalkan, umumnya 39,25 persen berasal dari permintaan klien sendiri. Sisanya ada dari kesepakatan bersama (28,50 persen), mengikuti imbauan dari otoritas (29,44 persen) dan organizer sendiri sebanyak 2,8 persen. “Lokasi kegiatan event ini ada yang di dalam dan luar negeri,” katanya.

Baca juga:  Balik di Atas 30 Orang, Tambahan Kasus COVID-19 Bali

Kondisi ini juga dialami di Bali. Menurut Ketua DPD Ivendo Bali Grace Jeanie, industri event di Bali juga mengalami persoalan yang sama seperti daerah lainnya dan mencoba bertahan. “Tantangan nyata di depan mata bagi perusahaan EO di seluruh Indonesia kini adalah likuiditas keuangan. Di Bali yang kemarin sejumlah anggota menyampaikan loss revenue 60-80 persen, saat ini benar-benar 100 persen,” jelasnya.

Ia mengatakan situasi ini juga dirasakan oleh industri event, tidak hanya dirasakan oleh hotel, restoran serta industri pariwisata lainnya. “Bayangkan, sebentar lagi Lebaran, lalu adanya berbagai kewajiban di bank yang terus berjalan. Namun kini tak ada pemasukan karena semua event ditunda bahkan dibatalkan,” jelasnya, Kamis (19/3).

Baca juga:  Kinerja LPD di Bangli Membaik, Jumlah yang Macet Menurun

Tantangan lainnya adalah pinalti-pinalti atas adanya penundaan dan pembatalan yang diterapkan mitra bisnis seperti dari airlines, hotel, venues dan artis management. Banyak EO melaporkan bahwa mereka tetap harus menanggung pinalti pembatalan dengan kondisi umum, bahkan ada hotel yang menerapkan bahwa deposit tidak bisa dikembalikan meski keadaan force-majeur. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN